MAROS - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang diberi judul "Desa Terhubung" bersama dengan BEM FISIP UPRI di Kantor Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Kamis, 13 Oktober 2023.
Kunjungi Kami Di:
Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif untuk merancang Benteng Gajah yang menjadi bagian bersejarah dari wilayah tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Babinsa, perangkat desa dan masyarakat yang ada di Desa Benteng Gajah.
Dalam seminar tersebut, peserta diajak untuk memperdalam pengetahuan tentang "Menjelajah Dunia Pelayanan Publik Digital di Pedesaan". Topik ini relevan dengan perkembangan teknologi dan pelayanan masyarakat di era digital saat ini.
Dalam acara seminar tersebut, pembicara utama yang memberikan paparan adalah Nuddin, S. Sos, M. Si, Dra. Hj Muliati, M.Si, dan Drs. Mardihang, M. AP yang merupakan Dosen FISIP UPRI Makassar.
Bapak Nuddin, S.sos, M.Si membahas secara mendalam tentang pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik di pedesaan. Ditengah perubahan teknologi digitalisasi yang mengubah lanskap pelayanan publik di desa, akses terhadap layanan publik menjadi lebih cepat dan efisien.
Masyarakat desa kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan melalui platform digital, mempercepat proses administrasi dan memberikan solusi instan untuk kebutuhan mereka. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan kemudahan yang signifikan bagi penduduk desa, menciptakan pengalaman berinteraksi dengan pemerintah desa yang lebih lancar dan efektif.
Kunjungi Kami;
@LiburanYuuk
Adapun Drs. Mardihang, M.AP memberikan pemaparan yang mendalam mengenai bagaimana digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik di pedesaan. Salah satu aspek yang diangkat adalah penanganan masalah sengketa tanah, yang merupakan perhatian serius bagi pemerintah Desa.
Dalam konteks ini, pemerintah Desa memiliki peran penting dalam menangani konflik terkait sengketa tanah. Dengan memanfaatkan teknologi digital, mereka dapat mengimplementasikan solusi yang inovatif dan efisien untuk mengatasi masalah tersebut.
Pendekatan ini tidak hanya menciptakan penyelesaian yang lebih cepat, tetapi juga memberdayakan masyarakat pedesaan dengan akses informasi yang lebih baik, yang pada akhirnya dapat mengurangi potensi terjadinya konflik.
Pemaparan Drs. Mardihang, M.AP menjadi pencerahan bagi peserta seminar, memberikan wawasan baru tentang bagaimana teknologi digital bukan hanya sekadar alat, tetapi juga solusi yang dapat mengubah cara pelayanan publik di pedesaan, termasuk penanganan masalah sensitif seperti sengketa tanah.
Dra. Hj Muliati, M.AP, menegaskan dalam materinya, pentingnya etika administrasi dalam pelayanan publik berbasis digital, terutama di masyarakat desa. Dalam konteks ini, transparansi dalam pengelolaan informasi menjadi landasan utama. Pemerintah dan badan pelayanan publik harus memastikan integritas data dan memberikan akses yang merata kepada seluruh warga desa.
Responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat juga merupakan aspek krusial dalam etika administrasi. Di era digital, pemerintah desa dapat memanfaatkan teknologi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat. Contohnya, dengan menggunakan survei daring atau aplikasi pengumpulan data, mereka dapat memahami prioritas masyarakat dalam infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya.
Perlindungan privasi dan keamanan data adalah hal mutlak yang harus dijaga dalam etika administrasi di era digital. Penggunaan teknologi digital harus selalu disertai dengan langkah-langkah perlindungan data pribadi masyarakat. Pemerintah desa dapat memberikan pelatihan kepada staf administrasi mereka dan memastikan penerapan sistem keamanan informasi yang canggih guna melindungi data warga desa.
Dengan mematuhi prinsip-prinsip etika administrasi seperti transparansi, responsivitas, serta perlindungan data, pemerintah desa mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik digital. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa teknologi digunakan dengan cara yang etis dan bertanggung jawab.
Seminar ini bukan hanya menjadi wadah untuk bertukar gagasan dan pengetahuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di wilayah pedesaan. Melalui kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, dan masyarakat lokal, kegiatan ini memberikan inspirasi dan pemahaman yang lebih baik mengenai pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Laporan: Irwan
Adapun Drs. Mardihang, M.AP memberikan pemaparan yang mendalam mengenai bagaimana digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik di pedesaan. Salah satu aspek yang diangkat adalah penanganan masalah sengketa tanah, yang merupakan perhatian serius bagi pemerintah Desa.
Dalam konteks ini, pemerintah Desa memiliki peran penting dalam menangani konflik terkait sengketa tanah. Dengan memanfaatkan teknologi digital, mereka dapat mengimplementasikan solusi yang inovatif dan efisien untuk mengatasi masalah tersebut.
Pendekatan ini tidak hanya menciptakan penyelesaian yang lebih cepat, tetapi juga memberdayakan masyarakat pedesaan dengan akses informasi yang lebih baik, yang pada akhirnya dapat mengurangi potensi terjadinya konflik.
Pemaparan Drs. Mardihang, M.AP menjadi pencerahan bagi peserta seminar, memberikan wawasan baru tentang bagaimana teknologi digital bukan hanya sekadar alat, tetapi juga solusi yang dapat mengubah cara pelayanan publik di pedesaan, termasuk penanganan masalah sensitif seperti sengketa tanah.
Dra. Hj Muliati, M.AP, menegaskan dalam materinya, pentingnya etika administrasi dalam pelayanan publik berbasis digital, terutama di masyarakat desa. Dalam konteks ini, transparansi dalam pengelolaan informasi menjadi landasan utama. Pemerintah dan badan pelayanan publik harus memastikan integritas data dan memberikan akses yang merata kepada seluruh warga desa.
Responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat juga merupakan aspek krusial dalam etika administrasi. Di era digital, pemerintah desa dapat memanfaatkan teknologi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat. Contohnya, dengan menggunakan survei daring atau aplikasi pengumpulan data, mereka dapat memahami prioritas masyarakat dalam infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya.
Perlindungan privasi dan keamanan data adalah hal mutlak yang harus dijaga dalam etika administrasi di era digital. Penggunaan teknologi digital harus selalu disertai dengan langkah-langkah perlindungan data pribadi masyarakat. Pemerintah desa dapat memberikan pelatihan kepada staf administrasi mereka dan memastikan penerapan sistem keamanan informasi yang canggih guna melindungi data warga desa.
Dengan mematuhi prinsip-prinsip etika administrasi seperti transparansi, responsivitas, serta perlindungan data, pemerintah desa mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik digital. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa teknologi digunakan dengan cara yang etis dan bertanggung jawab.
Seminar ini bukan hanya menjadi wadah untuk bertukar gagasan dan pengetahuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di wilayah pedesaan. Melalui kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, dan masyarakat lokal, kegiatan ini memberikan inspirasi dan pemahaman yang lebih baik mengenai pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Laporan: Irwan
Tags:
Informasi